Saturday, 12 May 2018

Industri Jasa Keuangan


Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Misal saja perakitan atau assambling dan lain lain sebagainya, tapi industri sekarang tidak hanya berupa barang saja tapi bisa juga berupa jasa misal saja seperti perbank an, investasi, pasar modal dan lain lain sebagainya. Oleh sebab itu  dalam pembahasan ini penelaah akan membahas tentang “ Industri Jasa Keuangan “.

Sektor Industri Jasa Keuangan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk jasa yang disediakan oleh industri keuangan dan untuk merujuk pada organisasi yang menangani pengelolaan dana.
Contoh-contoh perusahaan jasa keuangan :
Ø  Bank investasi
Ø  Perusahaan asuransi
Ø  Perusahaan kartu kredit
Ø  Perusahaan pembiayaan konsumen
Ø  Sekuritas

3. CIRI-CIRI ENTITAS YANG TERMASUK DALAM SEKTOR  JASA KEUANGAN
a. Aktiva di negaranya mayoritas terdiri dari piutang, kas, dan aset tetap seperti  gedung.
b. Memiliki sumber permodalan yang mayoritas dari modal sendiri/investasi yang tidak memiliki bunga tinggi.
c. Aktivitasnya lebih ke arah investasi.
d. Tidak memproduksi suatu barang.
e. Tidak memiliki persediaan bahan baku.
f.  Mayoritas pengeluaran untuk membayar pegawai.

4. ENTITAS-ENTITAS YANG TERMASUK DALAM SEKTOR INDUSTRI JASA KEUANGAN DI INDONeSIA
Ø  Bank BNI
Ø  Bank Mandiri
Ø  BTN yang dimiliki oleh pemerintah
Ø  Bidang perbankan (HSBC, ABN, AMRO)

Dalam industri jasa keuangan selain mengenai perbank an juga mengenai pasar modal dimana pemain dalam industri ini menginvestasikan uangnya ke saham. Pelaku dalam industri jasa ini antara lain :
-          Emiten
Badan usaha yang menerbitkan saham untuk menambah modal, atau menerbitkan obligasi untuk mendapatkan utang dari investor.

-          Investor
Pelau yang menanamkan modalnya untuk dinvestasikan ke saham.



-          Lembaga Penunjang
Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.

-          Penjamin Emisi
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten

-          Broker / pialang
     Perantara antara emiten dan investor yang berfungsi untuk Memberikan informasi tentang emiten &Melakukan penjualan efek kepada investor.

-          Dealer
     Pedagang dalam jual beli efek & Sebagai perantara dalam jual beli efek.
-          Penanggung
Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.

-          Wali amanat
     Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi: Menilai kekayaan emiten, Menganalisis kemampuan emiten, Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten, Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten, Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi, Bertindak sebagai agen pembayaran/

-          Perusahaan surat berharga
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain : Sebagai pedagang efek, Penjamin emisi, Perantara perdagangan efek, Pengelola dana.



-          Perusahaan pengelola dana
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.

-          Kantor administrasi Efek
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.

No comments:

Post a Comment

 

@Copyright2015 Design By Bang Ocir