Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan
mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah
untuk mendapatkan keuntungan. Misal saja perakitan atau assambling dan lain
lain sebagainya, tapi industri sekarang tidak hanya berupa barang saja tapi
bisa juga berupa jasa misal saja seperti perbank an, investasi, pasar modal dan
lain lain sebagainya. Oleh sebab itu
dalam pembahasan ini penelaah akan membahas tentang “ Industri Jasa Keuangan “.
Sektor Industri Jasa Keuangan adalah suatu
istilah yang digunakan untuk merujuk jasa yang disediakan oleh industri
keuangan dan untuk merujuk pada organisasi yang menangani pengelolaan dana.
Contoh-contoh perusahaan jasa keuangan :
Ø Bank investasi
Ø Perusahaan asuransi
Ø Perusahaan kartu kredit
Ø Perusahaan pembiayaan konsumen
Ø Sekuritas
3. CIRI-CIRI ENTITAS YANG TERMASUK DALAM SEKTOR JASA
KEUANGAN
a. Aktiva di negaranya mayoritas terdiri dari
piutang, kas, dan aset tetap seperti gedung.
b. Memiliki sumber permodalan yang mayoritas
dari modal sendiri/investasi yang tidak memiliki bunga tinggi.
c. Aktivitasnya lebih ke arah investasi.
d. Tidak memproduksi suatu barang.
e. Tidak memiliki persediaan bahan baku.
f. Mayoritas pengeluaran untuk
membayar pegawai.
4. ENTITAS-ENTITAS YANG TERMASUK DALAM SEKTOR
INDUSTRI JASA KEUANGAN DI INDONeSIA
Ø Bank BNI
Ø Bank Mandiri
Ø BTN yang dimiliki oleh pemerintah
Ø Bidang perbankan (HSBC, ABN,
AMRO)
Dalam industri jasa keuangan selain
mengenai perbank an juga mengenai pasar modal dimana pemain dalam industri ini
menginvestasikan uangnya ke saham. Pelaku dalam industri jasa ini antara lain :
-
Emiten
Badan usaha yang menerbitkan saham untuk
menambah modal, atau menerbitkan obligasi untuk mendapatkan utang dari
investor.
-
Investor
Pelau
yang menanamkan modalnya untuk dinvestasikan ke saham.
-
Lembaga Penunjang
Fungsi
lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal,
sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai
kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
-
Penjamin Emisi
Lembaga
yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat
memperoleh dana yang diinginkan emiten
-
Broker / pialang
Perantara
antara emiten dan investor yang berfungsi untuk Memberikan informasi tentang emiten
&Melakukan penjualan
efek kepada investor.
-
Dealer
Pedagang dalam jual
beli efek & Sebagai perantara dalam jual beli efek.
-
Penanggung
Lembaga
penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang
dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
-
Wali amanat
Jasa
wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan
wali amanat meliputi: Menilai kekayaan emiten,
Menganalisis kemampuan
emiten,
Melakukan pengawasan
dan perkembangan emiten, Memberi nasehat kepada para investor dalam hal
yang berkaitan dengan emiten, Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi,
Bertindak sebagai agen
pembayaran/
-
Perusahaan surat berharga
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang
tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
Sebagai pedagang efek, Penjamin emisi, Perantara perdagangan
efek,
Pengelola dana.
-
Perusahaan pengelola dana
Mengelola
surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor,
terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
-
Kantor administrasi Efek
Kantor
yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar
administrasinya.
No comments:
Post a Comment